loading...

Ini Alasan Tali Pocong Harus Di Lepas....Jika Tidak, Ini Yang Akan Terjadi


Jenazah yang menjadi hantu gentayangan, karena tali kain kafan atau pocong tidak dilepas dijadikan bahan untuk menciptakan sebuah mitos di masyarakat. Bahkan beberapa dijadikan inspirasi film horor yang melanggengkan mitos tidak dilepaskannya tali pocong.

Lantas bagaimana kajian Islam secara syariah, terkait melepas tali pocong setelah jenazah dikuburkan?

Pemahaman itu penting di ketahui agar tidak menimbulkan mitos atau Khurafat, yaitu menghubungkan suatu peristiwa yang terjadi dengan suatu perkara yang menutup akal.

Dikutip dari NU online. Muslim yang sudah meninggal, perlu dilepas semua yang melekat di tubuhnya. Mulai dari pakaian luar - dalam, sepatu dan lain-lain.
Adapun alasannya adalah :
Pertama, Untuk memudahkan jenazah pada saat di mandikan.
Kedua, melepas segala keduniaan, dengan harapan dilonggarkan dari segala kesulitan. Tidak hanya pakaian, tetapi perlu juga melepas hal-hal lain seperti gelang, kalung, cincin, jam tangan, anting termasuk melepas tali ikat kain kafan.

Dasarnya seperti apa?
Berikut beberapa referensi yang membahas soal melepas tali pocong dan tali kafan.

Romli dalam Nihayatul Muhtaj :
"Bila mayat sudah diletakkan dikubur, maka dilepaslah segenap ikatan dari tubuhnya berharap nasib baik, dimana bisa membebaskannya dari kesulitan di alam barzah. Karenanya, makruh hukumnya bilamana ada sesuatu yang mengikat bagian tubuh jenazah. Baik jenazah anak-anak maupun jenazah dewasa".

Terus buat apa melepas tali ikat kafan anak kecil, dia kan belum punya dosa?
Syekh Ali Syibromalisi dalam Hasyiyah atas Nihayah menyebutkan, "Mencopot segala ikatan dari tubuh, memang tidak mesti bertujuan melonggarkannya dari siksaan dosanya".

Sedangkan Hasyiyah al-Qalyubi I/384 menyebutkan :
"Saat di letakannya dalam kubur, ikatannya dilepas. Artinya tali-tali pengikatnya saja, bukan kain kafannya. Karena unsur ta faa-ul, diharapkan dengan dilepasnya ikatan kafan 'bencana' yang ada pada mayat juga terlepas".

Dikatakan pula: "Dimakruhkan membiarkan sesuatu yang masih terikat ada pada jenazah dalam kuburnya". Menurut pustaka sunni-salafiyah. "Satu diantara beberapa tatacara saat menguburkan jenazah yaitu melepaskan ikatan kafan mayit, pada kepala mayit. Dan membuka kafan yang menutupi pipi mayit, lalu menempelkannya ke tanah.

- -
Share this article :
+
Previous
Next Post »
loading...
0 Komentar untuk "Ini Alasan Tali Pocong Harus Di Lepas....Jika Tidak, Ini Yang Akan Terjadi"

Silahkan Berkomentar Dengan Bijak !!!

Terima Kasih Sudah Berkomentar
 
Template By. Kunci Dunia
Back To Top